Desa
Jangrana adalah salah satu dari 16 Desa di wilayah Kecamatan Kesugihan yang
terletak di bagian barat Kec. Kesugihan perbatasan dengan Kecamatan Jeruklegi.
Desa Jangrana berasal dari pemekaran desa Kuripan, karena desa Kuripan
merupakan desa terluas di kecamatan Kesugihan sehingga pada tahun 1990 sesuai
dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengan Nomor 146.1/374 tanggal 27 Nopember
1990 di pecah menjadi 3 ( tiga ) desa yaitu
Desa Kuripan, Desa Kuripan Kidul dan Desa Jangrana.
Desa Jangrana berbatasan dengan :
1.
Utara : Desa Dondong Kec Kesugihan,
Desa Sumingkir Kec. Jeruklegi.
2.
Selatan : Desa
Kuripan Kec. Kesugihan, Desa Tritih Wetan Kec. Jeruklegi.
3.
Timur : Desa Kuripan Kec. Kesugihan.
4.
Barat : Desa Tritih Lor Kec.
Jeruklegi
Luas
Wilayah : 438,52 Ha
Jumlah
Penduduk : 5.074 jiwa ( L ;
2.571- P ; 2.503 )
Gambaran Umum Demografi :
• Jumlah Usia 0 – 6 tahun : 622 jiwa
• Jumlah Usia 7 – 12 tahun : 550 jiwa
• Jumlah Usia 13 – 18 tahun : 543 jiwa
• Jumlah Usia 19 – 24 tahun : 552 jiwa
• Jumlah Usia 25 – 55 tahun : 2.027 jiwa
• Jumlah Usia 56 – 79 tahun : 750 jiwa
• Jumlah Usia 80 tahun keatas : 60 jiwa
Mata Pencaharian :
• Petani Pemilik Tanah :2.112 jiwa
• Nelayan : 15 jiwa
• PNS / TNI / POLRI : 9 jiwa
• Pensiunan : 6 jiwa
• Buruh Tani/Industri/Bangunan :1.244 jiwa
• Pedagang : 305 jiwa
• Industri Besar/Sedang/kecil : 325 jiwa
Produk Domestik Desa :
• Luas tanaman Padi : 157,0 hektar
• Luas Tegalan/kebun : 25,5 hektar
• Luas tanaman Padi : 157,0 hektar
• Luas Tegalan/kebun : 25,5 hektar
Sarana Pendidikan :
• Jumlah Gedung Sekolah
1. TK : - Buah
2. SD / MI : 2 Buah
3. SMP : - Buah
• Jumlah Gedung Sekolah
1. TK : - Buah
2. SD / MI : 2 Buah
3. SMP : - Buah
4. SMA / MA/ SMK : -Buah
5. PerguruanTinggi : -Buah
6. PAUD : 2 Buah
Kepala
Desa Jangrana :
Tahun 1990 – 1991 :
DIPAWIEJA ( Plt )
Tahun 1992- 1992 :
DULMANAN ( Pjs )
Tahun 1993- 2001 :
TOWIL AL BAHA
Tahun 2002-2007 :
TOWIL AL BAHA
Tahun 2007-2013 :
SUMARNI
Carik ( Sekretaris Desa ) :
Tahun 1990-1994 :
RAMIN ( Plt )
Tahun 1995-sekarang ( 2013 ) : MARSUDI, S.Sos
SOT
Desa Jangrana Sesuai dengan Perda Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2006 dan
Perdes Desa Jangrana Nomor 04 Tahun 2008 Kepala Desa dalam melaksanakan tugas
di bantu oleh :
4
( empat ) orang Kepala Dusun ( Kadus ) Yaitu : Kepala Dusun 1 ( Dusun
Kedungwaru ), Kepala Dusun 2 ( Dusun Jangrana ), Kepala Dusun 3 ( Dusun
Karanggandul ) dan Kepala Dusun 4 ( Dusun Gunungsari ).
5
( lima ) orang Kepala Urusan ( Kaur ) yaitu : Kaur Pemerintahan, Kaur
Pembangunan, Kaur Kesejahteraan Masarakat, Kaur Keuangan dan Kaur Pelayanan
umum.
7
( tujuh ) pelaksana teknis yaitu : Kayim
1, Kayim 2, Kayim 3, Kayim 4, Ulu-lu dan Full Timmer PKK.
,,,,,,,,,,,,,,,,,,OOOOOOOOOOO,,,,,,,,,,,,,,,,,,



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !